Politik

Pengamat : Wacana Rekonsiliasi Pemerintah-HRS Cuma Gimmick

Pengamat : Wacana Rekonsiliasi Pemerintah-HRS Cuma Gimmick


Wacana rekonsiliasi pemerintah dengan HRS dinilai untuk ciptakan sinyal positif.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menilai, wacana rekonsiliasi antara pemerintah dan Habib Rizieq (HRS) hanya upaya untuk membuat sinyal positif. Rencana itu dilihatnya sebagai sebuah gimmick atau muslihat saja.

“Saya kira itu gimmick ketimbang realitas faktual. Ya rekonsiliasi itu penting, siapa pun harus membuat gesture untuk memberi sinyal positif,” ujar Burhanuddin dalam sebuah diskusi daring, Ahad (15/11).

Rekonsiliasi secara simbolik antara pemerintah dan HRS dinilai mungkin saja terjadi. Hal itu dilakukan untuk menurunkan tensi politik yang sedang tinggi untuk saat ini.

BACA JUGA :  Festival Qingming di China jadi momentum peringati pahlawan

“Sah saja supaya tensi politik bisa mereda di tingkat bawah, tetapi tidak akan bisa menyelesaikan perbedaan yang tajam,” ujar Burhanuddin.

Namun, tensi politik antara pemerintah dan HRS dinilai akan selalu tinggi dan panas. Khususnya selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang tersisa empat tahun lagi.

Sebab, Jokowi dan HRS dinilai sebagai simbol dari dua kelompok yang berbeda. Sehingga menimbulkan perang budaya yang memiliki sikap dan cara pandang yang berbeda.

“Proses pembelahan melahirkan dua buah wajah Indonesia, yang masing-masing punya representasi baik dari sisi aktor politik maupun keagamaan,” ujar Burhanuddin.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menilai rekonsiliasi atau ia sebut islah antara pemerintah dan HRS mungkin saja terjadi. Tetapi, ia masih tak mengerti apa yah harus direkonsiliasi.

BACA JUGA :  Bandara Pattimura Ambon Gandeng TransNusa Buka Rute Baru

“Makanya, diperjelas apa yang mau diislahkan? Lalu yang kedua apa saja yang poin-poin yang mau diminta dan bisa diakomodasi oleh pemerintah,” ujar Karding.

Jika HRS meminta agar dilepaskannya sejumlah tokoh yang pernah ditangkap, hal itu menurutnya harus mengikuti prosedur hukum. Sebab jika itu dilakukan, pemerintah akan disebut melanggar hukum.

“Tidak boleh pemerintah melanggar hukum. Jadi ada ada ininya, ada tahapan-tahapannya kalau mau ada islah,” ujar Karding.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 3 =

Trending

Ke Atas