Ekonomi

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Tutup Sementara pada Hari Raya Nyepi

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Tutup Sementara pada Hari Raya Nyepi



Kendaraan keluar dari kapal penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).

TERDEPAN.id, BANYUWANGI — Penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, dan sebaliknya ditutup sementara atau tidak beroperasi selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang jatuh pada Senin, 11 Maret 2024.

Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengemukakan, penutupan lintasan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jatim menuju Pelabuhan Gilimanuk, itu menindaklanjuti seruan bersama tentang pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

“Untuk menghormati umat Hindu yang merayakan Hari Suci Nyepi, terutama di Pulau Bali yang mayoritas masyarakatnya beragama Hindu, ASDP menutup pelayanan operasional pelabuhan dan penyeberangan milik ASDP yang menjadi salah satu gerbang masuk dan keluar dari Pulau Bali,” katanya dalam keterangannya di Banyuwangi, Jatim, Ahad (10/3/2024).

BACA JUGA :  BRI Life Raih Indonesia Most Trusted Companies di Ajang GCG Awards 2023

Adapun pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) mulai ditutup pada hari Senin (11/3) pukul 00:00 WIB dengan pelayanan terakhir kapal regular dari Pelabuhan Ketapang pada Ahad (10/3) pukul 22.00 WIB.

 

Untuk mengantisipasi pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk, kata Shelvy, dilanjutkan oleh Kapal Posko/Kapal Ekstra yang akan beroperasi sampai dengan pukul 05.00 WITA, kemudian Pelabuhan Gilimanuk ditutup pada pukul 05.00 WITA.

Kapal pertama setelah Hari Raya Nyepi, dari Pelabuhan Ketapang akan diberangkatkan pada hari Selasa (12/3) pukul 05.00 WIB.

BACA JUGA :  Menko Airlangga Imbau Perusahaan Swasta Taat dalam Membayarkan THR

Shelvy mengimbau seluruh pengguna jasa agar mengatur jadwal perjalanannya menyesuaikan dengan jadwal operasional pelabuhan, dan ASDP juga telah menginstruksikan kepada operator pelayaran yang beroperasi untuk menyosialisasikan penutupan sementara aktivitas penyeberangan kepada para pengguna jasa.

“Mengingat tidak adanya layanan selama 24 jam, diharapkan pengguna jasa dapat lebih memperhatikan kedatangannya ke pelabuhan. Pastikan kembali jadwal keberangkatan kapal dan segera melakukan pembelian tiket sejak jauh hari, mengingat pembelian tiket saat ini dapat dilakukan sejak ‘H-60’,” ujarnya.

 

sumber : ANTARA






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + three =

Trending

Ke Atas