Life Style

Perlukah Pengidap HIV/AIDS Ungkap Statusnya Saat Vaksinasi Covid-19?

Perlukah Pengidap HIV/AIDS Ungkap Statusnya Saat Vaksinasi Covid-19?


Penderita HIV/AIDS juga diwajibkan menjalani vaksinasi Covid-19.

TERDEPAN.id, AMBON — Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyatakan Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) tidak diwajibkan untuk mengungkapkan status mereka sebagai penderita penyakit tersebut kepada dokter dan tenaga medis saat menjalani vaksinasi COVID-19. “ODHA tidak wajib memberitahukan status mereka sebagai penderita HIV/Aids kepada dokter maupun tenaga kesehatan yang memberikan vaksin COVID-19,” kata Kepala Seksi Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (PDP) Dinkes Maluku, Daud Samal, di Ambon, Senin (27/12). 


Ia mengatakan, ODHA tidak diwajibkan untuk mengungkapkan status mereka sebagai pengidap HIV/Aids kepada tenaga medis yang memberikan vaksin COVID-19. Informasi status mereka dipastikan terjamin aman dan tidak akan diketahui oleh siapa pun, selain kelompok pendamping dan dokter yang menangani perawatan dan pengobatan mereka. 

BACA JUGA :  Jeff Bridges Sebut Marvel Buang Skrip Iron Man pada Hari Pertama Syuting


Sama seperti masyarakat lainnya, ODHA bisa ikut serta dalam program dan kegiatan vaksinasi COVID-19 gratis yang dilaksanakan oleh pemerintah dan instansi terkait lainnya. Sebelum menjalani vaksinasi COVID-19, ujar Daud, para ODHA dianjurkan untuk terlebih dulu memeriksakan ketahanan tubuh atau antibodi mereka di Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku dan klinik-klinik Pelayanan, dukungan dan pengobatan (PDP) terdekat. Pemeriksaan daya tubuh dimaksudkan agar mengetahui apakah tubuh mereka siap untuk menerima vaksin COVID-19, dan tidak menyebabkan gejala atau dampak lainnya terhadap kesehatan mereka.


“Karena tidak wajib memberitahukan status mereka, data jumlah ODHA yang telah divaksin COVID-19 juga tidak ada menjadi data khusus. Data mereka ditangani oleh lembaga-lembaga yang menangani isu HIV/Aids,” ucap Daud Samal.

BACA JUGA :  Suzuki Peduli Donasikan 70 Unit Oksigen Concentrator


Lembaga swadaya masyarakat Yayasan Pelangi Maluku (YPM) yang bergerak untuk program dukungan terhadap ODHA, selama setahun terakhir mendorong para pengidap HIV/Aids ikut serta dalam kegiatan vaksinasi COVID-19 yang digencarkan oleh pemerintah, agar terlindungi dari kemungkinan terinfeksi oleh virus tersebut.


“Selain fokus dengan penyediaan obat antiretroviral (ARV) bagi ODHA, setahun ini kami juga mendorong mereka untuk divaksin COVID-19, agar mereka juga terlindungi dari kemungkinan terinfeksi,” kata Direktur YPM Rosa Pentury di Ambon, Senin.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen + 10 =

Trending

Ke Atas