Hukum

Permohonan Merujuk Ustadz Maaher ke RS Ummi Ditolak Polri

Permohonan Merujuk Ustadz Maaher ke RS Ummi Ditolak Polri


Pihak Bareskrim lebih memilih merawat Ustadz Maaher ke RS Polri.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Kuasa hukum Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata atau Djudju Purwantoro menduga kliennya itu meninggal karena sakit yang sedang dideritanya. Menurutnya, keluarga almarhum sempat meminta agar Maaher dirujuk ke RS Ummi untuk dilakukan perawatan lebih lanjut. Namun, pihak kepolisian menolak permintaan keluarga dan memilih membantar Maaher ke RS Polri.

BACA JUGA :  Tidak Terima Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Ajukan Banding

“(Permintaan) Tidak dikabulkan. Walaupun sudah diminta oleh kuasa dan almarhum beberapa kali. Dengan alasan RS Polri di Kramat Jati, dokter dan peralatannya sudah cukup lengkap,” ujar Djuju saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (9/2).

Meski demikian, Djudju tidak bisa memastikan penyebab kematian Ustadz Maaher meski disebut memiliki riwayat usus buntu. Menurutnya, yang bersangkutan juga sempat dioperasi beberapa bulan lalu.

BACA JUGA :  JPU Ungkap Nama Azis dan Fahri di Sidang Kasus Lobster


Kemudian beberapa hari terakhir kondisi Ustadz Maaher semakin melemah, meski pada hari Ahad (7/2) sore sudah diperiksa di Bareskrim. Hingga akhirnya, ia menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (9/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Yang jelas kondisi fisiknya memang semakin lemah. Karena saat diperiksa Minggu sore, Minggu sore masih dibawa ke klinik Bareskrim, saat diperiksa pun sudah tiduran,” terangnya.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − fifteen =

Trending

Ke Atas