Hukum

Petinggi Perguruan Tinggi yang Terjaring OTT KPK Diduga Rektor Unila Lampung

Petinggi Perguruan Tinggi yang Terjaring OTT KPK Diduga Rektor Unila Lampung


Tim KPK mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung

TERDEPAN.id, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung, Sabtu (20/8/2022) dinihari. Salah satunya yang tertangkap dalam operasi senyap itu diduga adalah Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani.


“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/8/2022.

BACA JUGA :  KPK Geledah Empat Lokasi Terkait PTT Wali Kota Cimahi


Meski demikian, Ali belum menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut bahwa ketujuh orang itu diamankan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.


“(Diamankan) Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,” ungkap Ali.


Ketujuh orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

BACA JUGA :  Mayat Keluarga di Kalideres, Dian Diduga Sempat Merawat Mayat Ibunya


KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. “Perkembangan lain akan disampaikan,” ujar Ali.  


 


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 3 =

Trending

Ke Atas