Hukum

Rektor Salah Satu PTN di Lampung Terjaring OTT KPK

Rektor Salah Satu PTN di Lampung Terjaring OTT KPK


Kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

TERDEPAN.id,JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda, yakni Bandung dan Lampung. Seorang rektor dari salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung ikut tertangkap dalam operasi ini.


“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar,  tim KPK tadi malam dinihari,  berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

BACA JUGA :  Tolak RUU Kesehatan, Demokrat Khawatir dengan Membanjirnya Dokter Asing


“Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” tambahnya.


Ali mengatakan, pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.


“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polisi Jemput Paksa Korban Penembakan Gathan Saleh


KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. “Perkembangannya akan segera disampaikan,” ujar Ali





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 + one =

Trending

Ke Atas