Politik

Polisi Cari Tahu Status Senjata di Rumah Dinas Mentan, Legal atau Ilegal

Polisi Cari Tahu Status Senjata di Rumah Dinas Mentan, Legal atau Ilegal



Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023).

TERDEPAN.id, JAKARTA — Polda Metro Jaya akan mendalami temuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Belasan senjata api tersebut ditemukan oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) usai menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengakui pihaknya menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK.  Untuk mendalami penemuan senpi tersebut, Direktorat Intelkam bekerja sama dengan Baintelkam Polri. Karena pihak Polda Metro Jaya belum dapat menyimpulkan terkait senpi tersebut. 

BACA JUGA :  Azyumardi Azra Tawarkan Solusi Alternatif Pilkada


“Masih didalami melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” ujar Trunoyudo kepada awak media, Kamis (29/9/2023).


Sehingga dengan pendalaman tersebut, kata Trunoyudo, diharapkan dapat mengetahui apakah senpi tersebut legal atau ilegal. Maka dari itu, polisi belum mau berkata banyak. Namun Trunoyudo tidak membeberkan secarai detail jenis senjata api tersebut.


“Benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan, kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya, Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri,” kata Trunoyudo. 

BACA JUGA :  Bawaslu Terima 71 Permohonan Sengketa Pendaftaran Pilkada


Sebelumnya, KPK sendiri telah menaikkan pengusutan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) ketahap penyidikan sejak September 2023. Keputusan ini diambil setelah KPK mengantongi bukti awal yang cukup. Adapun, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Lalu KPK kemudian menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.


Kemudian sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. Salah satunya, Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa pada Senin (19/6/2023). Namun, lembaga antirasuah  belum membeberkan konstruksi perkara maupun identitas tersangka yang ditetapkan pada dugaan korupsi ini. 






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three + 9 =

Trending

Ke Atas