Hukum

Polres Bogor Buru Gangster yang Meresahkan Masyarakat

Polres Bogor Buru Gangster yang Meresahkan Masyarakat


Gangster yang menyerang di wilayah Parung telah ditangkap.

TERDEPAN.id, BOGOR — Polres Bogor memburu gangster yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bogor. Melalui patroli pada Ahad (2/10/2022) dini hari, sejumlah kerumunan yang berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dilakukan pemeriksaan dan pembubaran.

Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, dalam upaya menangkap para  gangster yang  meresahkan masyarakat, pihaknya akan secara masif melakukan kegiatan patroli untuk melakukan penangkapan para pelaku. Terlebih lagi sekumpulan remaja ini telah melakukan tindakan kriminal.

BACA JUGA :  Pengacara Akui Yasin Limpo Diperiksa Terkait Pertemuan dan Penyerahan Uang ke Firli


“Saat ini kami pun telah berhasil melakukan penangkapan terhadap lima orang remaja yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di Parung,” katanya, Ahad (2/10/2022).

Selain itu, sambung dia, pengembangan akan terus dilakukan terhadap ketua gangster. Termasuk admin yang mengunggah konten-konten yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bogor.

“Dalam kegiatan patroli yang malam ini kita lakukan penyisiran ke beberapa titik lokasi mulai dari Kecamatan Parung, Rancabubgur, dan Ciampea. Selain patroli yang kita gelar ini, seluruh jajaran Polres Bogor pun melakukan kegiatan yang sama secara serentak,” ujarnya.

BACA JUGA :  ICJR Tekankan Keadilan Restoratif tidak Sekadar Hentikan Perkara

Di samping itu, ia mengimbau masyarakat tetap tenang. Serta jangan mudah termakan informasi yang tidak benar.

“Tetap waspada dan tingkatan keamanan lingkungan bila mana mengetahui informasi terkait aksi-aksi kekerasan ataupun tindakan kriminal untuk dapat segara melaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” katanya.

Polres Bogor Buru Gangster yang Meresahkan Masyarakat





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − fifteen =

Trending

Ke Atas