Hukum

Polri Jelaskan Soal Taruni Akpol Gagal karena Positif Covid

Polri Jelaskan Soal Taruni Akpol Gagal karena Positif Covid


Polri membuka peluang untuk mencoba kembali pada pembukaan tahun depan. 

TERDEPAN.id, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, menjelaskan, proses penerimaan calon anggota Polri di antaranya taruna/taruni Akademi Kepolisian harus mengedepankan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Ia menyampaikan hal ini terkait polemik calon taruni Akademi Kepolisian tahun 2020 asal Kepulauan Riau yang gagal berangkat atau lolos karena dinyatakan positif Covid-19.

“Panitia seleksi sebelum pelaksanaan tes disumpah, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesiadi setiap perwakilan daerah,” kata Yuwono, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (8/8).

Karena itu, kata dia, seleksi taruna/taruni Akademi Kepolisian pada masa pandemi Covid-19 tidak hanya dinilai kesehatan, jasmani, psikologi dan akademiknya. Namun, seluruh peserta calon taruna/taruni Akademi Kepolisian pada 2020 harus dinyatakan bebas dari paparan virus Corona atau Covid-19.

BACA JUGA :  Polisi Usut Pelat RFS Mobil yang Ditumpangi Rachel Vennya

“Peserta harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan hasil uji usap oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI,” katanya.

Berkaitan dengan tidak lolosnya calon taruni asal Kepulauan Riau itu, dia mengatakan, Kepolisian Indonesia merasa kehilangan calon taruni Akademi Kepolisian 2020 terbaik lantaran dinyatakan positif Covid-19. Padahal, kata dia, calon taruni yang dinyatakan positif itu mendapat peringkat teratas di bidang akademis.

Kepolisian Indonesia, ujar dia, mendoakan dan membuka peluang selebar-lebarnya untuk mencoba kembali pada pembukaan Akademi Kepolisian pada tahun yang akan datang. “Polri merasa kehilangan peserta terbaik seleksi untuk menjadi polisi. Namun, tidak bisa dipungkiri karena salah satu syarat utama adalah bebas Covid-19,” katanya.

BACA JUGA :  IPW: Putusan Banding Chuck Putranto Cacat Prosedural

Ia menyatakan,kasus gagal calon taruna/taruni Akademi Kepolisian tidak hanya terjadi Polda Kepolisian Indonesia, melainkan juga terdapat di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur. “Juga ada yang dipulangkan karena hasil uji usap positif. Kalau tetap dipaksakan diberangkatkan seleksi di pusat dikhawatirkan akan memengaruhi peserta yang lain tertular Covid-19,” katanya.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × four =

Trending

Ke Atas