Hukum

Polri Respons Ajakan Aksi Serentak Berhari-hari Tolak PPKM

Polri Respons Ajakan Aksi Serentak Berhari-hari Tolak PPKM


Beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak tolak PPKM.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya melalui forum diskusi bersama secara daring daripada melakukan demonstrasi di masa pandemi yang berisiko terpapar Covid-19. Ajakan ini menyusul beredarnya seruan aksi di media sosial menolak PPKM Darurat.


“Kami berharap masyarakat tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid-19 masih tinggi saat ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi terkait seruan aksi yang tersebar di media sosial, Jumat (23/7).


Argo berharap masyarakat tidak terhasut dengan ajakan aksi serentak berhari-hari turun ke jalan mulai 24 Juli 2021 yang tersebar di media sosial. Menurut dia, ajakan aksi berpotensi menjadi kerumunan massa yang secara tidak langsung tidak dibolehkan di masa PPKM karena berpotensi menambah penularan Covid-19.


Jenderal bintang dua itu menyebutkan penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara daring tidak hanya turun aksi. “Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” ujar Argo.

BACA JUGA :  Kasus Imam Masykur, Komnas HAM akan Temui Panglima TNI


Polri, kata Argo, mendukung warga untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dan tidak berkerumun .Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan aksi massa tersebut mengganggu ketertiban umum.


“Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” ucap Argo.


In Picture: Ratusan Massa Turun ke Jalan di Bandung, Demo Tolak PPKM

 


 


Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain. Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.


Salah satu akun yang menyebarluaskan informasi aksi serentak berhari-hari adalah @blokpolitikpelajar. Dalam unggahan akun tersebut, aksi diklaim berlangsung di wilayah Jakarta, Tangerang, Semarang, Bogor, Brebes, Sukoharjo, Bekasi, Kediri, Indramayu, Medan, Kudus, Padang, Surabaya, Samarinda, Banjarmasin, Pontianak dan Solo.

BACA JUGA :  Kemendikbudristek: Rektor Jangan 'Main-Main' dalam Penerimaan Mahasiswa

 


 


 


Aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat sempat terjadi Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/7). Setelah berdemo, sebanyak 150 pemuda diamakan Polrestabes Bandung. Berdasarkan hasil tes swab didapati tujuh pengunjung rasa positif Covid-19.


Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyayangkan aksi sekelompok pemuda yang menolak PPKM, pada Rabu (21/7) turut merusak fasilitas publik. Ia berharap kejadian pengerusakan tidak terulang kembali.

“Kita sayangkan ada perusakan fasilitas publik dan saya lihat banyak gak masker juga. Saya khawatir ada klaster juga,” ujarnya, Kamis (22/7).


Ia menuturkan, sebelumnya pimpinan sudah melakukan komunikasi dengan perwakilan pedagang serta ojek online dan masyarakat lainnya. Yana mengatakan, pemerintah menyampaikan bahwa PPKM merupakan kebijakan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan saat itu, semua pihak sepakat untuk tidak melaksanakan demonstrasi.

“Kita melihat dulu dan sudah disepakati tidak akan demo tapi kemarin demo kan punten regulasi ini berkaitan pusat enggak instan,” ungkapnya.

 

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − four =

Trending

Ke Atas