Hukum

Polri Restrukturisasi Korps Brimob | TERDEPAN.id

Polri Restrukturisasi Korps Brimob | TERDEPAN.id


Restrukturisasi Brimob untuk mengembangkan organisasi dan meningkatkan kapasitas.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sedang melakukan restrukturisasi Korps Brigade Mobil (Brimob). Ini dilakukan untuk mengembangkan organisasi dan meningkatkan kapasitas guna menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks dan berat.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan tugas dan tantangan yang dihadapi jajarannya seperti, penanggulangan pandemi Covid-19, masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam penyelenggaraan acara-acara tingkat nasional maupun internasional, penanggulangan bencana alam, dan rangkaian kegiatan politik pada 2024. “Pengembangan organisasi (restrukturisasi-red) untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut dengan membangun tambahan pasukan Brimob di Indonesia barat, Indonesia tengah, Indonesia timur dan Ibu Kota Negara, sehingga pada saat terjadi situasi kamtibmas yang eskalasi meningkat, maka personel-personel Brimob Polri bisa lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah di lapangan,” kata Sigit dalam kegiatan HUT ke-75 Brimob di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Ahad (14/11).

BACA JUGA :  KPK Koordinasi Kejagung Terkait Supervisi Perkara Djoko T

Ia mengatakan dengan adanya pengembangan organisasi tersebut, nantinya Kepala Korps Brimob (Kakorbrimob) akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga, sedangkan wakilnya (Wadankor Brimob) jenderal bintang dua, dan delapan organisasi di bawahnya dipimpin oleh jenderal bintang satu. Menurut Sigit, restrukturisasi Korps Brimob sedang berproses. 

Pengurusan administrasi sedang berjalan sudah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan melalui Sekretariat Negara (Setneg). “Semoga bisa berjalan lancar sehingga siap menjalani tantangan semakin komplek,” ujar Sigit.

Jenderal bintang empat ini menjelaskan Korps Brimob harus mampu menghadapi tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks. Seperti upaya dalam menjaga laju pertumbuhan COVID-19 di Tanah Air tetap terkendali.

“Tentunya ini menjadi pertarungan kita bersama, tentunya bagaimana langkah-langkah rekan-rekan (Korps Brimob) di lapangan untuk mengawal agar penerapan protokol kesehatan tetap berjalan dan laju COVID-19 bisa dikendalikan,” terangnya.

Tantangan berikutnya berupa ancaman masalah kamtibmas yang mungkin datang pada saat penyelenggaraan acara tingkat nasional dan internasional yang memerlukan pengamanan dan pengawalan. Termasuk rangkaian kegiatan politik ke depan yang mulau berlangsung pemilihan presiden 2024.

BACA JUGA :  Besok, KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe Sebagai Tersangka

Karena itu, kata Sigit, dengan pengembangan organisasi tersebut, kapasitas Korps Brimob ditingkatkan sehingga Kakor Brimob yang dipimpin jenderal bintang tiga, akan memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih berat. Pengembangan ini, lanjut Sigit, dalam rangka memberikan respon cepat terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di lapangan sehingga Polri melalui Korps Brimob bisa memberikan pelayanan-pelayanan terbaik, pelayanan yang cepat kepada masyarakat yang membutuhkan polisi.

“Sehingga kehadiran Brimob dalam menghadapi situasi dan eskalasi kamtibmas yang meningkat, kegiatan-kegiatan yang membutuhkan kehadiran Brimob dalam operasi kemanusiaan betul-betul bisa dilaksanakan, Polri implementasikan sebagai representasi negara yang hadir pada saat masyarakat membutuhkan dan memerlukan,” kata Sigit.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × two =

Trending

Ke Atas