Ekonomi

Posisi ULN RI Naik 3 Persen, Ini Penyebabnya

Posisi ULN RI Naik 3 Persen, Ini Penyebabnya


TERDEPAN.id, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) pemerintah pada November 2023 sebesar 192,6 miliar dolar AS atau tumbuh 6,0 persen secara tahunan. Posisi ULN tersebut meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,0 persen secara tahunan.

“ULN pemerintah tetap terkendali dan dikelola secara terukur dan akuntabel,” kata Asisten Gubernur, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataan tertulisnya, Senin (15/1/2024). 

Dia menjelaskan, perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional. Khususnya dalam bentuk sukuk global, seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.

BACA JUGA :  Holding Perkebunan Nusantara Lakukan Internalisasi Program Transformasi EBITDA

Erwin menuturkan, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. Selain itu juga mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.

 

Dia menambahkan, pemanfaatan ULN pada November 2023 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah dan perlindungan masyarakat. “Sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah tantangan ketidakpastian perekonomian global,” ucap Erwin.

BACA JUGA :  KUBE Bantu Pulihkan Ekonomi Warga Prasejahtera Semasa Pandem

Dukungan tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,6 persen), dan jasa pendidikan (16,7 persen). Selain itu konstruksi (14,1 persen) dan jasa keuangan dan asuransi (9,9 persen).

“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8 persen dari total ULN pemerintah,” ujar Erwin. 

 






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight + thirteen =

Trending

Ke Atas