Hukum

Rara Si Pawang Hujan Hadir di Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rara Si Pawang Hujan Hadir di Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang



Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) ulang di rumah korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Subang, Selasa (24/10/2023).

TERDEPAN.id, BANDUNG — Rara pawang hujan yang terkenal saat acara Moto GP Mandalika tahun 2022 lalu hadir pada kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Ia masuk ke area olah TKP ulang. 


Pantauan TERDEPAN.id, Rara datang sekitar pukul 10.00 WIB lebih. Ia memasuki kawasan rumah korban pembunuhan dan masuk ke area parkiran rumah. Namun, belum dapat dipastikan yang bersangkutan hadir di lokasi TKP untuk apa. 

BACA JUGA :  Program Tabur Kejakgung 2020 Tangkap 120 Buronan


Ia terlihat menggunakan baju terusan dan memakai bondu sambil membawa tas jinjing.  Hingga pukul 12.30 WIB, polisi masih melakukan olah TKP di rumah korban pembunuhan. Warga masyarakat antusias menonton olah TKP karena penasaran dengan kasus tersebut. 


Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang. Lima orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang telah mencapai 2 tahun lebih. 

BACA JUGA :  Obat Terapi Covid-19 Sitaan Dijual dengan Harga Standar

 


Para tersangka yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep Hidayah, Arighi dan Abi. Mereka diduga berada di lokasi tempat pembunuhan saat peristiwa terjadi. 


“Olah TKP ulang (besok),” ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023). 


 


 


 






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + 9 =

Trending

Ke Atas