Dunia

Thailand kembali wajibkan karantina COVID

Thailand kembali wajibkan karantina COVID



Bangkok (ANTARA) – Pemerintah Thailand mulai Selasa mewajibkan lagi karantina COVID-19 bagi warga negara asing (WNA) dan membatalkan pelonggaran karantina akibat kekhawatiran penyebaran varian Omicron.

Keputusan untuk menghentikan program pelonggaran “Test and Go” menandakan bahwa pengunjung musti menjalani karantina di hotel selama 7-10 hari.

Sementara itu, program “sandbox” yang mengharuskan pengunjung untuk tetap berada di daerah tertentu namun memungkinkan mereka berkeliaran bebas di luar akomodasinya, juga akan ditangguhkan di semua tempat kecuali pulau resor wisata Phuket.

BACA JUGA :  Para Syndicate Prediksi Reshuffle Kabinet Dilakukan Jokowi pada 8 Maret atau 12 April

“Setelah 21 Desember tidak ada lagi pendaftaran baru ‘Test and Go’, hanya karantina atau sandbox Phuket,” kata wakil juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek.

Kebijakan itu diumumkan sehari setelah Thailand melaporkan kasus pertama transmisi lokal Omicron dan beberapa pekan setelah Thailand kembali menyambut wisatawan asing pada November.

Kedatangan WNA mengakhiri kebijakan masuk yang ketat selama hampir 18 bulan, yang ikut andil atas lumpuhnya pariwisata, yakni sektor industri utama sekaligus pendorong ekonomi yang mendatangkan 40 juta pengunjung sepanjang 2019.

Sekitar 200.000 pengunjung yang sebelumnya mendaftar untuk pelonggaran karantina dan program sandbox masih diizinkan, kata juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana.

BACA JUGA :  Rusia mengadakan latihan tank di dekat perbatasan Ukraina

“Ini bukan untuk menutup pariwisata tetapi hanya menunda kedatangan sementara,” katanya.

Menurut Wangboonkongchana, keputusan itu akan ditinjau pada 4 Januari mendatang.

Sumber: Reuters

Baca juga: Thailand laporkan kasus lokal pertama Omicron

Baca juga: Turis datang kembali, Thailand gelar festival monyet lagi

Baca juga: Thailand larang masuk pelancong dari delapan negara Afrika

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2021



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 − 2 =

Trending

Ke Atas