Hukum

Video Terkait Red Notice tak Diperika Semua, Kenapa?

Video Terkait Red Notice tak Diperika Semua, Kenapa?


Hanya 21 dari 3.123 video barang bukti yang dianalisis ahli Polri.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ahli digital forensik Polri, Kompol Heri Priyanto mengungkapkan, setidaknya ada 3.123 dokumen video yang ditemukan dari barang bukti diska keras (hard disk). Namun, hanya 21 video yang disebut berkaitan dengan perkara penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra.

Hal tersebut diungkapkan Heri saat menjadi ahli dalam sidang dugaan suap penghapusan red notice dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/1).

BACA JUGA :  Cinta Ditolak, Terapis Bekam Dikubur Hidup-hiudup

“Apa yang ditemukan di dalam hard disk tersebut, bisa dijelaskan secara garis besar?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agung M Yusuf.


“Setelah dilakukan proses imaging terdapat data, yaitu antara lain gambar 0, video sebanyak 3.123, file audio terbanyak. Dari data-data tersebut kita temukan informasi yang terkait dengan pemeriksaan, berupa 21 file video,” jawab Heri.

“Ada 21 file video, bagaimana (penyidik) menentukannya? memang isinya 21 atau dipilah-pilah? Sehingga diputuskan yang ditetapkan (terkait perkara hanya) 21?” cecar jaksa.

Heri mengaku semua video yang dianalisanya merupakan hasil koordinasi dengan penyidik. Dia hanya menjalankan tugas untuk mengalisa 21 video tersebut.

BACA JUGA :  Kubu HRS Bakal Singgung Pernikahan Atta-Aurel di Persidangan

“Berdasarkan keterangan penyidik. Penyidik yang meminta dari sebanyak sekitar 3.123 file video, yang terkait dengan masuk pemeriksaan hanya 21 menurut penyidik,” jawabnya.

Dalam kasus red notice, Djoko Tjandra yang merupakan terpidana kasus korupsi hak taguh Bank Bali didakwa menyuap dua perwira polisi. Keduanya adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Suap diberikan agar keduanya membantu penghapusan status buronan (red notice) Interpol Djoko Tjandra.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight + twelve =

Trending

Ke Atas