Hukum

Waspadai Permintaan Sumbangan Atas Nama KPK

Waspadai Permintaan Sumbangan Atas Nama KPK


Permintaan sumbangan atas nama KPK berkedok wakaf Lailatul Qadar.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai adanya pihak yang mengatasnamakan KPK meminta sumbangan. Permintaan sumbangan itu berkedok wakaf “Lailatul Qadar” melalui rekening salah satu bank.


“KPK menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok wakaf ‘Lailatul Qadar’ melalui rekening sebuah bank,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (9/5).

BACA JUGA :  MK Pastikan Hakim Anwar Usman tak akan Ikut Sidang Sengketa Pemilu  


KPK, kata Ali, memastikan bahwa secara kelembagaan maupun individu pimpinan, dewan pengawas (dewas), dan pegawai KPK tidak pernah meminta sumbangan. Selain itu, dia mengatakan, bahwa KPK juga tidak bekerja sama dengan pihak-pihak lain dalam rangka penggalangan dana untuk keperluan apa pun.


KPK lantas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau pimpinan, dewas, dan pegawai komisi. “KPK mengimbau masyarakat selalu waspada. Bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail [email protected],” ucap Ali.

BACA JUGA :  KPK Periksa Dua Saksi Korupsi Pengerjaan Jembatan Kampar

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 4 =

Trending

Ke Atas