Politik

Wulan Guritno Batal Diperiksa Hari Ini

Wulan Guritno Batal Diperiksa Hari Ini


 


TERDEPAN.id, JAKARTA — Artis papan atas Wulan Guritno batal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa soal dugaan promosi situs judi online, Kamis (7/9). Pengacara Wulan Guritno meminta pemeriksaan terhadap kliennya ditunda.


“Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dark lawyer WG,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, Kamis (7/9).


Namun demikian, Adi Vivid belum memastikan kapan Wulan Guritno akan diperiksa setelah meminta penundaan pemeriksaan hari ini. Dia juga belum membeberkan alasan pihak Wulan Guritno meminta penundaan panggilan pemeriksaan. 


Dalam kasus ini, Wulan Guritno.dilaporkan oleh Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin. Selain Wulan Guritno, ada 25 publik figur lain yang dilaporkan terkait dugaan dugaan penyebaran atau promosi judi daring (online) melalui konten di media sosial. Masing-masing publik figur yang dilaporkan berinisial WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT dan ZG. 


Pihak Bareskrim Polri sendiri tidak menjelaskan secara detail apakah hanya Wulan Guritno saja yang dipanggil penyidik atau bersama dengan puluhan publik figur lainnya. Kasus ini menuai polemik usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap gagasanny agar para influencer, termasuk artis Wulan Guritno bisa menjadi juru kampanye anti-judi online. 

BACA JUGA :  PKS: Kalau PKB dan Gerindra Jadi Koalisi, Maka Semut Merah Batal


Sebelumnya, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri berencana melakukan pemanggilan terhadap artis Wulan Guritno pada Kamis (7/9) besok. Pemanggilan tersebut dalam rangka meminta klarifikasi terkait dugaan dugaan penyebaran atau promosi judi daring (online) melalui konten di media sosial. 


“Terkait pertanyaan masalah WG, penyidik direktorat siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Bareskrim Polri,  Jakarta Selatan, Rabu (6/9) kemarin.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight + eighteen =

Trending

Ke Atas