Ekonomi

BUMN Beli Produk Petani, Pengamat: Jaga Daya Beli dan Pemerataan Ekonomi Rakyat

BUMN Beli Produk Petani, Pengamat: Jaga Daya Beli dan Pemerataan Ekonomi Rakyat


Kebijakan beli produk petani perlu didukung oleh regulasi yang jelas dan transparan

TERDEPAN.id, JAKARTA — Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengamankan rantai pasok pangan nasional di 2023 merupakan langkah strategis yang sangat tepat. Kebijakan tersebut perlu didukung oleh regulasi yang jelas dan transparan agar dapat berjalan dengan baik.

“Harus ada regulasi yang jelas dan transparan pada rencana tersebut. Apalagi, selama ini tata kelola pangan oleh BUMN seperti Bulog sudah terbuka,” ujar Peneliti Ekonomi Salamuddin Daeng dalam pembicaraan dengan media belum lama ini.

Salamuddin juga menekankan perlunya regulasi yang berani. Keberanian ini diperlukan untuk menembus hambatan yang dibangun penguasa rantai pasok bahan pangan.

Menurut Salamuddin, kebijakan terkait pangan harus menyasar kelompok bawah, dalam hal ini para petani. Sebab, keberpihakan pemerintah kepada petani akan menjaga daya beli masyarakat.

BACA JUGA :  Deretan Saham BUMN yang Melejit di 2020

“Jadi rencana  BUMN membeli langsung produk dari petani ini sudah tepat dan benar,” ungkapnya.

Salamuddin menambahkan, “Dengan perhatian langsung kepada petani dari BUMN ini akan terjadi pemerataan ekonomi di tingkat bawah,” imbuhnya.

Sebelumnya, usai Rapat Kabinet yang berlangsung di Jakarta, Selasa (6/12), Menteri BUMN Erick Thohir  menegaskan,  BUMN siap turut menjaga ketahanan pangan nasional. BUMN siap untuk menjadi pembeli siaga (off taker) bahan-bahan kebutuhan pokok pada tahun depan.

Namun, Erick mensyaratkan adanya penugasan yang jelas dari pemerintah terhadap BUMN pelaksana fungsi Off Taker itu.

Penugasan tersebut diperlukan agar para pemimpin di BUMN pelaksana Off Taker tidak ragu dan khawatir atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada mereka. “Bulog dapat menjadi stabilisator (harga), dimana ketika dia mengambil barang (bahan makanan pokok), ternyata ketika harus dikeluarkan, malah tidak bisa keluar, karena harga pada saat pembelian lebih tinggi dibandingkan pada saat akan dikeluarkan. Sehingga dikhawatirkan menjadi kerugian negara. Padahal konsepnya berbeda,” ujar Erick.

BACA JUGA :  KKP Terbitkan Prosedur Menangkap Benih Bening Lobster

Menteri BUMN menekankan mekanisme pelaksanaan fungsi off taker harus diatur agar terdapat dana besar. Dimana dana itu disimpan di Perhimpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) dengan bunga murah. Dengan dana itulah, BUMN pelaksana fungsi off taker menyerap bahan pangan pokok dari petani, kapan pun, baik pada saat harga naik maupun turun.

Lebih jauh Salamuddin mengungkapkan, ketahanan pangan dunia di 2023 nanti diperkirakan cukup terganggu oleh krisis global. Untuk itu ketahanan rantai pangan nasional harus terus ditingkatkan.

Salamuddin mengingatkan pemerintah Indonesia agar secara perlahan-lahan tidak bergantung pada produk pangan impor. Seperti gandum.

“Untuk jenis pangan ini (gandum), kita jangan bergantung pada impor. Kan penggantinya banyak, ada singkong misalnya atau sorgum,” ujarnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + fifteen =

Trending

Ke Atas