Ekonomi

Kebijakan Soal Tandan Buah Segar Diapresiasi Anggota DPR

Kebijakan Soal Tandan Buah Segar Diapresiasi Anggota DPR


Anggota DPR apresiasi kebijakan tandan buah segar.

TERDEPAN.id,JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menyambut baik langkah strategis yang diambil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) terkait kebijakan mengatasi jatuhnya harga tandan buah segar (TBS) menyusul suksesnya kebijakan Mendag Zulhas atas kelangkaan minyak goreng. 


Langkah yang ditempuh Mendag Zulhas diharapkan dalam jangka panjang akan menjaga inflasi. Apalagi beberapa bulan sebelumnya, pencabutan harga eceran tertinggi minyak goreng memberikan kontribusi terjadinya inflasi hingga 0,66 persen sebagaimana catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Saat ini pasokan minyak goreng sawit sesuai HET 14 ribu per liter untuk migor curah tersedia dan harga relatif stabil , sehingga tidak berdampak kepada inflasi dan tidak ada kegaduhan rakyat mengantri,” jelas Intan kepada wartawan, Jumat (22/07/2022).


Intan Fauzi meyakini, kebijakan membebaskan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya akan signifikan menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di atas Rp2.000/kg. Intan menyatakan hal ini akan menggenjot ekspor minyak kelapa sawit mentah. 

BACA JUGA :  Ini masalah yang buat "startup" tidak bertahan lama


Sebab sebelumnya ada pungutan ekspor ketika produsen hendak mengirim minyak ke luar negeri untuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar USD 200. Sejak dihapus Mendag Zulhas, ke depan tidak ada lagi pungutan yang dikenakan bagi produsen. 


“Selain membebaskan pungutan, Kemendag juga memperpendek masa dasar perhitungan atau penentuan harga patokan ekspor/ HPE dari bulanan menjadi per dua minggu. Kebijakan ini kami yakini akan mempercepat peningkatan ekspor,”  beber Intan Fauzi, Dewan Dapil Kota Bekasi dan Depok ini. 


 Dengan meningkatnya ekspor kelapa sawit mentah, selain menjaga inflasi di dalam negeri juga mendatangkan devisa dan penerimaan negara. Peningkatan ekspor ini juga sekaligus menjadi solusi atas tangki timbun yang selama ini menjadi masalah.


“Kebijakan yang diambil Mendag ini secara langsung juga membuat tata kelola sawit menjadi seimbang, dari hulu ke hilir,” ucap Intan. 


Ia menambahkan, solusi yang berkeadilan dari permasalahan harga TBS yang mendapatkan sorotan publik khususnya dari petani sawit adalah Rp 2000/kg. Kenaikan harga TBS itu berlaku bagi petani sawit rakyat, baik petani mitra maupun petani mandiri. 

BACA JUGA :  DJKI Gandeng Tokopedia Perangi Peredaran Barang Palsu


Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melaksanakan inspeksi mendadak ke Pasar Cibinong, Bogor, memastikan menjalankan penuh perintah Presiden Jokowi untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi Rp2.000 ribu per kg. 


“Tugas saya sekarang itu dan menteri-menteri lain diperintah Pak Presiden agar bekerja keras lakukan segala upaya agar TBS harus bisa di atas Rp2.000 per kg,” kata Mendag Zulhas.


Dikatakan, penghapusan pungutan ekspor sawit dilaksanakan hingga akhir Agustus 2022. Selain itu melakukan penambahan jatah ekspor sawit dari 1 banding 5 menjadi hampir 1 banding 9, sehingga bisa memenuhi ekspor sebesar 8.400 ton. 


Di sisi lain, Mendag Zulhas juga berencana mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit. 


 


“Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat,” ungkapnya seraya menambahkan akan membahasnya dengan pengusaha sawit.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen − 6 =

Trending

Ke Atas