Hukum

Kematian Bripka AF Disebut Bunuh Diri Janggal, Kompolnas akan Klarifikasi Tiga Hal Ini

Kematian Bripka AF Disebut Bunuh Diri Janggal, Kompolnas akan Klarifikasi Tiga Hal Ini



Anggota Kompolnas RI, Poengky Indarti (kiri).

TERDEPAN.id, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal meminta klarifikasi Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus Bripka AF, oknum Satlantas Polres Samosir yang diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan yang meninggal dunia karena bunuh diri. Anggota Kompolnas Poengky Indarti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/3/2023), menyebut ada tiga hal yang ingin diklarifikasi oleh pihaknya.


Yang pertama terkait kematian Bripka AF yang menurut kepolisian karena bunuh diri minum racun sianida yang dibuktikan hasil otopsi dan bukti-bukti lain. Kedua, tentang laporan pihak keluarga Almarhum Bripka AF kepada Polda Sumatera Utara tentang dugaan pembunuhan karena keluarga menemukan adanya kejanggalan tentang meninggalnya almarhum.

BACA JUGA :  'Hukum Pemerkosa Anak Hingga Tularkan HIV dengan Seberat-Beratnya'


“Keluarga menduga ada pengancaman terhadap almarhum oleh Kapolres Samosir,” ucap Poengky.


Perihal ketiga yang akan diklarifikasi Kompolnas kepada Polda Sumatera Utara yakni terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Almarhum Bripka AF dan orang-orang lain. “Untuk mendapatkan kejelasannya Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Sumatera Utara terkait tiga hal tersebut di atas,” tutur Poengky.


Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat itu pun berharap kasus dugaan korupsi Bripka AF dapat terus diusut karena diduga melibatkan orang-orang lain dan mengingat jumlah kerugian masyarakat yang cukup besar. Sementara itu, terkait laporan keluarga Almarhum Bripka AF, kata Poengky, jika ada temuan bukti-bukti yang menguatkan dugaan keluarga, maka laporan dugaan pembunuhan perlu ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation (CSI), termasuk memeriksa apakah ada ancaman oleh Kapolres Samosir kepada keluarga.

BACA JUGA :  Erick Ungkap Rencana Laporkan Dugaan Korupsi Dapen ke Kejagung


“Kami juga berharap kasus ini dapat disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas,” ujar Poengky.


Bripka AF diduga terlibat penggelapan uang pajak kendaraan bermotor milik ratusan warga Samosir dengan angka yang mencapai Rp 2,5 miliar. Oknum anggota Satlantas Polres Samosir itu ditemukan tewas di tebing di wilayah Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Somasir, pada 6 Februari 2023.


Namun, pihak keluarga menduga ada kejanggalan kematian Bripka AF yang dilaporkan bunuh diri karena meminum racun sianida.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − 15 =

Trending

Ke Atas