Ekonomi

Menko Airlangga: Industri Kelapa Sawit Berhasil Ciptakan 16 Juta Lapangan Pekerjaan

Menko Airlangga: Industri Kelapa Sawit Berhasil Ciptakan 16 Juta Lapangan Pekerjaan

JAKARTA, terdepan.id – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, industri kelapa sawit memiliki peran strategis dalam pembentukan ekonomi Indonesia. Sebab, sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, industri ini berhasil menciptakan lapangan pekerjaan yang cukup besar.

“Industri kelapa sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan yang baik bagi 16 juta tenaga kerja,” kata Airlangga dalam acara internasional webinar – Sustainable Palm Oil Development in Indonesia, Rabu (7/4).

Menko Airlangga menambahkan, di tengah kondisi pandemi Covid-19 produk-produk kelapa sawit juga tetap menunjukkan angka yang baik sekitar USD22,97 miliar atau tumbuh 13,6 persen dari tahun 2019.

Tren positif ini pun trus berlanjut di 2021. Di mana harga referensi dari Kementerian Perdagangan, CPO di periode April 2021 angkanya cukup tinggi yaitu USD1.093,83/ton. Dengan demikian bea keluar yang diterapkan sebesar USD116/ton.

“Dan ini tentu berdampak positif terhadap penerimaan negara serta meningkatkan kesejahteraan perkebunan kelapa sawit yang dalam bentuk harga tandan buah segar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tangani Stunting, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Kebijakan Bantuan Pangan Tahun 2024

Menko Airlangga mengatakan, industri kelapa sawit senantiasa dibangun dengan pendekatan yang memprioritaskan keseimbangan berbagai aspek sosial ekonomi dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang mana telah diatur secara khusus dalam rencana RPJMN Indonesia 2020-2024.

“Pemerintah meyakini bahwa pembentukan kelapa sawit berkelanjutan dapat berkontribusi besar terhadap pencapaian tujuan pembentukan berkelanjutan di Indonesia,” jelasnya.

Kebijakan pemerintah yang terus dilakukan dalam rangka akselerasi pembangunan kelapa sawit sudah tertuang di dalam Perpres No 44 tahun 2020 tentang sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan atau biasa dikenal sustainable palm oil. Di mana, aturan ini mewajibkan seluruh perusahaan dan perkebunan sawit untuk mendapatkan sertifikasi sebagai jaminan bahwa praktik produksi yang dilakukan telah mengikuti prinsip dan kaidah berkelanjutan.

BACA JUGA :  IHSG Masih Rawan Terkoreksi, Ini Rekomendasi Saham Hari Ini

“Mengingat luasnya skala industri kelapa sawit mulai dari hulu perkebunan hingga hilir pemanfatan produk kelapa sawit di berbagai sektor industri maka saya meyakini bahwa kerjasama dan kolaborasi untuk membangun kelapa sawit berkelanjutan adalah sebuah keniscayaan,” jelasnya.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan seluruh dukungan dari pemangku kepentingan mulai dari sektor hulu sampai hilir hingga masyarakat. Indonesia juga tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari kepentingan stakeholder di tingkat global.

“Oleh kesempatan ini saya mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk yang di tingkat global bersama-sama membangun kelapa sawit berkelanjutan dan saat ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan hal tersebut. Dan berbagai kebijakan telah diambil pemerintah dan tentunya ekosistem pendukung ini harus didukung oleh seluruh pihak baik di tingkat nasional maupun daerah,” tandasnya.

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three + 7 =

Trending

Ke Atas