Ekonomi

Pemerintah Kaji Bantuan Bagi Pekerja yang Dirumahkan

Pemerintah Kaji Bantuan Bagi Pekerja yang Dirumahkan


Seluruh pekerja terdampak pandemi diharap bisa rasakan bantuan pemerintah.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sedang mengkaji pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja yang dirumahkan. Kajian yang sama dilakukan bagi pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja akibat Covid-19.

“Mengenai hal ini, kami sedang membahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja dalam rangka membantu segmen pekerja tersebut,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA di Jakarta, Rabu (21/7).

BACA JUGA :  Harapan Kesepakatan Parsial Dorong Wall Street Menguat

Dengan rencana tambahan bantuan itu, Sri Mulyani berharap seluruh pekerja yang terdampak pandemi bisa merasakan bantuan pemerintah. “Namun untuk BSU ini masih akan kami finalkan dalam beberapa hari ke depan,” kata dia.

Selain itu, ia menyebutkan bantuan Kartu Prakerja yang difokuskan kepada pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena Covid-19 akan terus dilanjutkan. Program tersebut telah digulirkan pemerintah sejak awal 2020.

BACA JUGA :  Megawati: Bapakku Proklamator, Terus Aku Dibilang PKI

Anggaran program itu pun ditambah Rp 10 triliun pada 2021 untuk 2,8 juta peserta, dari yang sebelumnya Rp 20 triliun yang diberikan kepada 5,6 juta peserta, sehingga total alokasinya Rp 30 triliun. Sri Mulyani mengatakan, dana Kartu Prakerja maupun BSU masuk dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan Rp 187,8 triliun pada 2021.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − three =

Trending

Ke Atas