Politik

Pemerintah Komitmen Sediakan Anggaran Pemilu 2024

Pemerintah Komitmen Sediakan Anggaran Pemilu 2024


Pemerintah akan mengeluarkan anggaran pemilu sejauh prosedurnya sudah dipenuhi.

TERDEPAN.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk menyediakan seluruh biaya yang diperlukan dalam Pemilu 2024. Keterlambatan pencairan anggaran karena ada prosedur yang harus dilewati.


“Berapa pun biayanya asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama antara KPU, DPR, pemerintah. Itu kemudian yang akan dibiayai oleh pemerintah dan disepakati. Persoalan selama ini kan sepertinya lambat itu soal prosedur aja kalau yang sudah disepakati Tahun 2022, oke,” kata Mahfud usai memimpin Rapat Badan Peradilan Khusus Pemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, Kamis (4/8/2022).

BACA JUGA :  Lima nelayan Kepulauan Anambas direpatriasi oleh KBRI Kuala Lumpur


Mahfud menyebutkan bahwa Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjamin bahwa pemerintah akan mengeluarkan anggaran Pemilu tersebut sejauh prosedurnya itu sudah dipenuhi, seperti ada pembaharuan atau revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). “Lebih baik masyarakat bergembira sajalah bahwa pesta demokrasi ini akan dilaksanakan betul. Tidak akan terganggu atau terhenti prosesnya, misalnya, hanya karena biayanya tidak lancar. Itu jaminan pemerintah bahwa biaya akan disediakan,” jelas Mahfud.


Namun, lanjut dia, anggaran yang disediakan itu menyangkut hal-hal yang pokok saja dalam penyelenggaraan Pemilu. Sementara hal yang tidak pokok, seperti pembangunan kantor, kenaikan honor dan penambahan jumlah TPS akan didiskusikan kembali.


“Itu nanti kita diskusikan, apakah perlu bangun kantor itu dalam situasi seperti sekarang, honor-nya apa perlu seperti yang diusulkan misalnya 30 persen saja,” tuturnya.

BACA JUGA :  Real Count Pileg Provinsi DKI Jakarta Dapil VI, Peluang Opie Kumis Lolos Kecil


Dana yang disetujui bersama ialah sebesar Rp1,24 triliun. Pencairan dana itu akan bertahap di tahun 2022, 2023, dan 2024 karena sifatnya multiyears.


Mahfud mengatakan, KPU akan segera melakukan langkah-langkah penyesuaian dengan kesepakatan itu sehingga nanti bisa secepatnya diproses. “Tapi sampai saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tidak ada uang, itu belum ada. Semuanya berjalan karena anggaran rutin-nya kan ada. Anggaran pemilu dalam arti pemungutan suara itu yang harus disiapkan dari sekarang,” ucapnya.


Rapat itu dihadiri oleh Menkumham Yasonna H Laoly, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, perwakilan Bawaslu, Dirjen Anggaran Kemenkeu dan beberapa pejabat terkait. 

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 10 =

Trending

Ke Atas