Hukum

Pimpinan KPK Sepakat Arahan Presiden Jokowi Soal TWK

Pimpinan KPK Sepakat Arahan Presiden Jokowi Soal TWK


Pimpinan KPK sepakat arahan Presiden Jokowi hasil TWK untuk perbaikan

TERDEPAN.id, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sepakat atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hendaknya sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK.


“Kami mengapresiasi komitmen tinggi Presiden terhadap pemberantasan korupsi melalui pernyataan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik yang memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi. Untuk itu, kami sepakat akan menjadikan hasil TWK sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK,” kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/5).

BACA JUGA :  Kronologi Penangkapan Putra Kiai Jombang, Polda Jatim: Tersangka Sempat Bersembunyi


KPK, lanjut Ghufron, menyambut baik pesan Presiden bahwa sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Yang menyatakan bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN tidak boleh merugikan hak pegawai,” ujar Ghufron.

BACA JUGA :  Sekjen PAN Beri Kesaksian Kasus Pencemaran Nama Baiknya


Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Ghufron mengatakan lembaganya akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan lembaga terkait lainnya.


“Dengan adanya arahan Presiden ini, kami berharap proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dapat segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi,” katanya melanjutkan.


 

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − 2 =

Trending

Ke Atas