Hukum

Polisi akan Tes Kejiwaan Ayah Terduga Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa

Polisi akan Tes Kejiwaan Ayah Terduga Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa



Kondisi rumah lokasi pembunuhan Empat anak berinisial V (6 tahun),S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun) di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Mereka diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial PD (41 tahun)

TERDEPAN.id, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa kejiawaan Panca Darmasyah (41 tahun). Panca menjadi terduga pembunuh empat anak yang jasadnya ditemukan di Jagakarsa, pada Rabu (6/12/2023).

Saat ini penyidik telah menaikkan kasus penemuan jenazah empat bocah berinisial VA (6 tahun), SA (4 tahun), AA (3 tahun), AK (1 tahun) ke tahap penyidikan. “Nanti akan kami dalami (kondisi kejiwaan P),” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/12/2003).

BACA JUGA :  Tuntut Mati Terdakwa Asabri, Jaksa Agung Dinilai Konsisten

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, adapun pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena Panca hendak bunuh diri. Selain itu pihak penyidik masih menunggu Panca sehat untuk dapat dimintai keterangan terkait kematian keempat anaknya.

Termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial D yang dilaporkan oleh keluarga D ke Polsek Jagakarsa empat hari sebelum keempat anaknya ditemukan tewas.

“Di rumah sakit itu rumah sakit ya kondisinya kan luka-luka di tangannya. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saudara P, sekarang masih di Rumah Sakit Kramat Jati kan,” tegas Ade Ary.

Korban meninggal beberapa hari sebelum ditemukan..

 






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 1 =

Trending

Ke Atas