Hukum

Polisi Lepas Ketua IMM Sultra yang Sempat Ditangkap

Polisi Lepas Ketua IMM Sultra yang Sempat Ditangkap


Mahasiswa menuntut titik terang kematian Yusuf Kardawi.

TERDEPAN.id, KEDARI — Kepolisian melepaskan seorang pengunjuk rasa usai diamankan ketika melakukan demonstrasi peringatan dua tahun kematian dua mahasiswa, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, di simpang empat Mapolda Sultra, Senin (27/9). Pengunjuk rasa yang dilepas itu merupakan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sultra bernama Marsono.


Marsono diamankan sekitar satu jam di Mako Polda Sultra. Ia dilepaskan usai perwakilan massa aksi demonstrasi berkomunikasi bersama pihak kepolisian. Usai dilepaskan, pengunjuk rasa itu tidak lagi bergabung ke massa yang masih berunjuk rasa pada Senin sore. 

BACA JUGA :  Besok, MAKI Jadi Saksi Sidang Kode Etik Ketua KPK


Sebelumnya, polisi mengamankan pengunjuk rasa itu saat berada bagian depan massa aksi ketika situasi memanas. Saat itu, massa aksi melempar ke arah kepolisian, sedangkan kepolisian menembakkan gas air mata. Pengunjuk rasa itu diamankan lalu digiring ke dalam Mako Polda Sultra oleh Provos saat melakukan demonstrasi.


Randi dan Yusuf merupakan demonstran yang gugur dalam aksi #DemokrasiDikorupsi pada 26 September 2019. Saat itu, gelombang mahasiswa di seluruh tanah air menolak pengesehan hasil revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA :  Komisi III Dorong Penyelidikan Jika Ada Kelalaian Lapas


Tahun lalu, polisi penembak Randi telah divonis pengadilan. Namun, kematian Yusuf hingga kini masih misterius. Massa aksi pun mempertanyakan perkembangan kasus kematian Yusuf.


Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut titik terang kasus Yusuf karena sudah terjadi dua tahun, namun belum ada tersangka. Aksi melibatkan ratusan massa aksi dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kendari.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × two =

Trending

Ke Atas