Hukum

Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar


TERDEPAN.id, JAKARTA —  Penyidik Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto. Hal itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan asusila tersebut. 

“Tanggal 10 Januari 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pelapornya Saudari WS (29) yang dilaporkan adalah Saudara ANL,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Kamis (29/3/2024).

BACA JUGA :  Angka Kejahatan Naik 7,3 Persen, Ini Tanggapan Polri

Karena itu, Ade Ary menyampaikan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh politikus partai politik. Namun, dia memastikan bahwa pihak penyidik terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Mohon waktu penyidik masih bekerja,” kata Ade Ary.

 

BACA JUGA :  Pakar Hukum: Keberadaan Filantropi Esensial Bagi Demokrasi

Kasus dugaan pelecehan seksual ini diungkap oleh korban berinisial W. Video pengakuan itu beredar dan viral di media sosial. 

Dalam video itu W menceritakan, awal mula pelecehan seksual itu terjadi saat ia ingin mendaftarkan diri sebagai pengurus PSI. Lalu W dipanggil oleh pelaku untuk urusan pekerjaan. Namun, pelaku justru membawanya ke sebuah kamar. W mengeklaim terjadi aksi pelecehan seksual di sana.






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + nineteen =

Trending

Ke Atas