Umum

Rekomendasi MDMC kepada Pemerintah dalam Menghadapi Bencana Multi-Hazard

Rekomendasi MDMC kepada Pemerintah dalam Menghadapi Bencana Multi-Hazard

Yogyakarta, TERDEPAN.ID – Bencana di Indonesia bertubi-tubi datang pada akhir 2020 hingga awal 2021. Sebagian besar merupakan bencana hidrometeorologi, berhubungan dengan perubahan iklim seperti banjir, longsor, gelombang pasang dan angin ribut. Lalu erupsi gunung berapi dan gempa bumi dalam jumlah lebih sedikit namun menimbulkan kerugian yang cukup besar.

Semua bencana itu terjadi bersamaan pada saat seluruh umat manusia menghadapi bencana global, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih. Di Indonesia, pandemi Covid-19 hingga kini sudah mencapai angka satu juta kasus lebih dengan kematian mencapai 29.728 orang meninggal (update per-tanggal 31/01/2021).

Bencana bertubi-tubi ditengah pandemi Covid-19 tersebut membuat Indonesia harus menghadapi bencana multihazard, multi ancaman. Pada saat kondisi normal, tanggap darurat bisa fokus ke penanganan bencana itu sendiri. Dalam masa pandemi Covid-19 mau tidak mau juga harus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada pelaksaan tanggap bencana di lapangan.

BACA JUGA :  APBD Kab Bekasi 6T lebih, PSI : Keterlaluan kalau bekasi masih gini-gini aja

Budi Setiawan, selaku Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang dilaksanakan tanggal 9 Januari 2021 menyampaikan beberapa poin rekomendasi kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menghadapi bencana multihazard ini. Berikut poin-poin rekomendasi MDMC :

  1. Memprioritaskan kebijakan dan anggaran penerapan prinsip pengurangan risiko bencana berbasis komunitas pada masa pandemi sebagai upaya memastikan ketangguhan kelompok masyarakat terkecil untuk menghadapi segala ancaman bencana, karena mobilitasi antar daerah bagi relawan dan bantuan bencana harus ditekan dimasa pandemi ini.
  2. Memperkuat sistem tanggap darurat bencana multihazard pada masa pandemi di komunitas dengan dukungan sistem komunikasi, logistik dan supervisi yang kuat dengan tetap sesuai protokol kesehatan Covid-19.
  3. Memperkuat kerjasama antara pemerintah/pemerintah daerah dengan kekuatan organisasi kemaysarakatan dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya penanganan bencana alam maupun pandemi Covid-19 agar lebih efektif dan berbasis kekuatan riil masyarakat di tingkat lokal.
  4. Agar setiap perumusan kebijakan dan strategi penanganan pandemi pemerintah dan pemerintah daerah selalu mendasarkan ada data (evidence) serta berpijak pada pendapat para ahli di bidangnya (scientific-based approach) dengan mengedepankan keselamatan rakyat di atas kepentingan lainnya.
  5. Agar setiap kebijakan yang disusun dalam merespon bencana alam maupun pandemi Covid 19 sensitif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
  6. Memprioritaskan upaya perlindungan keselamatan relawan dan warga terdampak pada kegiatan tanggap darurat dan pemulihan bencana alam di masa pandemi dengan adanya asuransi, penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), perangkat tracing dan testing, termasuk infrastuktur isolasi bila ada relawan atau warga terdampak bencana alam terkonfirmasi Covid-19.
BACA JUGA :  Undang Dosen UPH, PSI Kabupaten Bekasi Adakan Tes Wawancara Bacaleg

Rekomendasi ini diharapkan mampu menjadi bagian dalam kerjasama oleh seluruh stakeholder dalam meningkatkan strategi cepat tanggap dalam situasi darurat dan sudah mendesak. (tdp)

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − fifteen =

Trending

Ke Atas