Nasional

Sri Mulyani Hentikan Penerimaan CPNS Kemenkeu Selama 5 Tahun

Sri Mulyani Hentikan Penerimaan CPNS Kemenkeu Selama 5 Tahun

Terdepan.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan realisasi APBN 2020 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menghentikan penerimaan CPNS Kemenkeu selama 5 tahun, mulai 2020 hingga 2024. Kebijakan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Pada poin 3.2 tentang Arah Kebijakan dan Strategi Kementerian Keuangan dalam PMK tersebut, pada angka 5 terdapat penjelasan tentang strategi yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam mewujudkan organisasi dan SDM yang optimal. Pada huruf i disebutkan, “Kebijakan minus-growth melalui moratorium rekrutmen CPNS, redistribusi, dan implementasi exit strategy.”

BACA JUGA :  Golkar dan PAN Gabung Koalisi Pendukung Prabowo, PKB Tetap Usulkan Muhaimin Cawapres

Kebijakan pertumbuhan jumlah karyawan negatif (minus-growth) dengan penghentian sementara (moratorium) rekrutmen CPNS Kemenkeu, dijabarkan lagi di PMK tersebut pada poin 3.4 tentang Kerangka Kelembagaan.

Pada huruf B angka 2, PMK yang ditandatangani Sri Mulyani pada 29 Juni 2020 itu, disebutkan bahwa moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS umum, maupun lulusan STAN dilakukan selama 5 (lima) tahun yakni pada 2020-2024.

Proyeksi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Kementerian Keuangan tahun 2020-2024. Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan. Proyeksi tersebut disusun dengan asumsi sebagai berikut:

BACA JUGA :  Airlangga: Tingginya Kasus COVID-19 Jakarta, Ekses Dari Aturan Ganjil Genap

a. Arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus-growth mulai tahun 2020;

b. Pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024;

c. Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan 5 (lima) tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020;

d. Pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal dari rekrutmen umum tahun 2019;

e. Kecukupan anggaran dan sarana prasarana pendukung lainnya.

https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/sri-mulyani-tak-terima-cpns-kemenkeu-selama-5Sri%20Mulyani%20hentikan%20peneriman%20CPNS%20Kemenkeu%20selama%205%20tahun%20ke%20depan.atahun-termasuk-dari-stan-1tlKD5bC51U/full?utm_campaign=in&utm_medium=post&utm_source=Facebook

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × one =

Trending

Ke Atas