Hukum

Yusril: Muladi Wariskan Teori Hukum Berharga di Masa Depan

Yusril: Muladi Wariskan Teori Hukum Berharga di Masa Depan


Muladi meninggal dunia karena Covid019

TERDEPAN.id, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku berduka atas kepergian mantan menteri Kehakiman dan menteri Sekretaris Negara, Muladi. Menurunt dia, eks anggota MPR 1997 itu meninggalkan warisan bagi bangsa di masa depan.


“Beliau seorang ilmuwan hukum yang berwibawa dan meninggalkan warisan teori-teori hukum pidana yang sangat berharga di masa depan,” kata Yusril melalui akun twitternya, Kamis (31/12).


Dia mengaku tertegun beberapa menit mendengar kabar kepergian hakim agung Mahkamah Agung (MA) periode September 2000–Juni 2001 itu. Secara pribadi, Yusril mengaku memiliki hubungan dekat dengan mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, Jawa Tengah tersebut.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Bantah Punya Hubungan Khusus dengan Celine Evangelista


Ucapan duka lainnya juga disampaikan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. Melalui akun twitternya, Jimly mendoakan kepergian Muladi. Dia mengatakan, mantan gubernur Lemhanas itu meninggal dunia sekitar pukul 6.45 pagi ini.“Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah dan diterima di tempat terbaik oleh Allah SWT, Alfatihah. Amiin,” katanya.


Seperti diketahui, Muladi meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Kamis pagi WIB. Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) itu kemungkinan akan dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Polri Pastikan Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Transparan


Muladi sejak beberapa waktu lalu sempat dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Dia sebelumnya membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan namun karena kondisi kesehatan lainnya donor tersebut tidak dimungkinkan.

 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + 8 =

Trending

Ke Atas