Hukum

Ali Kalora Cs Diminta Menyerahkan Diri

Ali Kalora Cs Diminta Menyerahkan Diri


Masyarakat diminta berpartisipasi soal info Ali Kalora cs.

TERDEPAN.id, POSO — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta enam sisa anggota kelompok terorisme, Mujahidin Indonesia Timur (MIT), menyerahkan diri. Kepala BNPT, Komisaris Jenderal (Komjen) Boy Rafli Amar, mengatakan, Polri maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan seluruh masyarakat, tak ingin lagi ada jatuh korban dari aksi-aksi kekerasan kelompok radikal yang dipimpin Ali Kalora tersebut.

“Kepada enam DPO (daftar pencarian orang, kelompok MIT), imbauan yang paling tepat, adalah jika nanti mereka bisa mendengar informasi ini, sebaiknya secepatnya menyerahkan diri,” ujar Boy, dalam rilis video resmi BNPT, yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/7).

Boy juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat di kawasan Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), untuk turut berpartisipasi dalam upaya Polri, maupun TNI melakukan penangkapan terhadap para anggota MIT. “Dan kepada masyarakat, perlu kita ingatkan terus, untuk selalu waspada. Jangan sampai mudah untuk terprovokasi oleh mereka (MIT) dengan narasi-narasi permusuhan yang disampaikan (propagandakan) kepada masyarakat,” ujar Boy menambahkan.

BACA JUGA :  KPK Buka Kemungkinan Tuntut Mati Edhy dan Juliari

Kepada Polri, dan TNI yang tergabung dalam Satgas Khusus Madago Raya, Boy juga mengingatkan untuk terus melakukan pendekatan, dan reaksi terukur dalam penuntasan kelompok MIT tersebut. Boy, bertandang ke Sulteng, sengaja untuk meninjau aksi kerja Satgas Madago Raya, Selasa (27/7).

Satgas Madago Raya, tim operasi gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), bersama Polri menetapkan sembilan nama kelompok MIT, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kelompok ini, ditetapkan pemerintah sebagai gembong terorisme di Poso, Sulteng. Sembilan orang tersebut, yakni; Ali Ahmad alias Ali Kalora, Qatar alias Farel alias Anas, Askar alias Haid alias Pak Guru. Yang lainnya, Abu Alim alias Ambon, Nae alias Galuh alias Mukhlas, Jaka Ramadhan alias Krima alias Rama. Rukli. Suhardian alias Hasan Pranata, dan Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.

BACA JUGA :  Abraham Samad Ungkap Tiga Konsekwensi Pegawai KPK Jadi ASN

Dari sejumlah operasi bersenjata sepanjang pekan lalu, Satgas Madago Raya menembak mati tiga terduga anggota MIT, yang dituduh terorisme. Meskipun belum merilis resmi hasil uji DNA tiga anggota MIT yang ditembak mati itu, tetapi dalam beberapa kali penyampaian oleh TNI, maupun Polri mereka yang tewas tersebut, adalah Rukli, dan Ahmad Panjang, serta seorang berinisial B, alias AA, alias A.

Sementara Kapolda Sulteng, Irjen Abdul Rakhman Baso, pun menyampaikan, kini anggota MIT tersisa yang masih dalam perburuan Satgas Madago Raya berjumlah enam orang. Polri, maupun TNI, kata dia, tetap meminta agar sisa kelompok MIT tersebut, menyerahkan diri untuk dapat diproses menggunakan hukum yang berlaku. “Satgas Madago Raya mengedepankan tindakan-tindakan yang soft, dan terukur dalam penanganan kelompok terorisme MIT itu,” ujar dia, dalam rilis Satgas Madago Raya, Selasa (27/7).





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen − 9 =

Trending

Ke Atas