Hukum

Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Akhirnya Muncul di Polres Jakpus

Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Akhirnya Muncul di Polres Jakpus


Tiga orang yang mengenakan baju tahanan warna oranye itu dikawal sejumlah aparat.

TERDEPAN.id,JAKARTA — Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya menampakkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu. Pasangan suami – istri itu sebelumnya tak dihadirkan saat rilis kasusnya di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7) siang. 


Dalam video yang diterima Republika, tampak Nia, Ardi, dan sopir pribadinya berinisial ZN (42 tahun) keluar dari lift utama Mapolres Jakpus, Kamis malam. Tiga orang yang mengenakan baju tahanan warna oranye itu dikawal sejumlah aparat menuju pintu keluar gedung Polres Jakpus. 


Adapun Nia tampak berjalan santai dengan memasukkan kedua tangannya ke dalam saku celana berwarna coklat muda. Kepalanya terus ditundukkan. 


Wajah pemain sinetron ‘Bawang Merah Bawang Putih’ itu nyaris tak terlihat. Sebab, dia mengenakan masker warna putih. Ia juga memakai bucket hat warna hitam. Hanya tampak rambut panjangnya yang berwarna coklat terurai. 


Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakpus, AKBP Panji Yoga, mengatakan, ketiganya dibawa dalam rangka pengembangan penyelidikan kasusnya. Tapi, Panji tak menyebutkan ke mana tiga pemakai sabu itu dibawa. 

BACA JUGA :  KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi Bansos Beras PKH di Kemensos Capai Rp 127,5 M


“Tersangka RA (Nia Ramadhani) dan AAB (Ardi Bakrie), serta drivernya digiring untuk dibawa dalam rangka pengembangan kasus,” kata Panji dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam.


Saat rilis kasusnya pada Kamis siang, Nia, Ardi, dan sopirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Tapi, ketiganya tak dihadirkan ke hadapan wartawan.


Dalam rilis kasus yang dihadiri seratus awak media tersebut, polisi hanya menampilkan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap sabu. Tak tampak batang hidung Nia dan Ardi sejak awal rilis sampai usai.  


Hal ini anomali. Biasanya setiap pengungkapan kasus di satuan kepolisian wilayah hukum Polda Metro Jaya, tersangkanya selalu dihadirkan. Bahkan, tersangka kasus narkoba yang merupakan artis selalu diberikan kesempatan berbicara kepada awak media.  


Ketika ditanyai wartawan terkait absennya Nia dan Ardi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus beralasan bahwa para tersangka sedang menjalani tes tambahan. “Kan sudah saya bilang mereka lagi cek darah,” kata Yusri.  


Yusri menerangkan, Nia dan Ardi memang sudah menjalani tes urine dengan hasil positif metavitamin atau sabu. Tapi tes tambahan berupa cek darah dan rambut diperlukan untuk kelengkapan berkas penyidikan.  

BACA JUGA :  OTT KPK: Bupati Langkat Ditangkap Bersama Pejabat , Swasta, dan ASN


Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dengan ditangkapnya ZN di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7). Dari tangan ZN, aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan satu klip sabu. ZN menyebut sabu itu milik bosnya, Nia. 


Penyidik pun mendatangi kediaman Nia di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu pukul 15.00 WIB. Di sana aparat menemukan bong alias alat hisap sabu milik Nia. Polisi pun menangkap Nia Ramadhani. 


Aparat lantas menginterogasi Nia. Dia mengakui bahwa selalu menggunakan sabu bersama-sama dengan suaminya, Ardi Bakrie. Tapi, ketika itu, Ardi Bakrie sedang tidak berada di kediamannya. Alhasil, hanya Nia dan sopirnya yang digelandang ke Mapolres Jakpus.  


Sesampainya di Mapolres Jakpus, Nia menelepon suaminya yang merupakan anak konglomerat Abu Rizal Bakrie itu. Nia menyampaikan semua hal yang telah dia akui kepada penyidik. “Malam hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB saudara AAB (Ardi Bakrie) datang ke Polres Metro Jakpus untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.  


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + three =

Trending

Ke Atas