Hukum

PN Jaksel Sebut Ada Kemungkinan Upaya Mengganggu Independensi Hakim

PN Jaksel Sebut Ada Kemungkinan Upaya Mengganggu Independensi Hakim


PN Jaksel harap publik konsentrasi pada persidangan agar independen dan profesional.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, terdapat kemungkinan adanya upaya-upaya tertentu yang bertujuan mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim terkait video viral Hakim Wahyu Iman Santoso.

Meskipun demikian, Djuyamto berharap tidak ada pihak yang bermaksud mengganggu konsentrasi ataupun independensi majelis hakim yang sedang memeriksa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia berharap kepada publik untuk tetap berkonsentrasi mengawal proses persidangan agar tetap berlangsung secara independen dan profesional.

BACA JUGA :  Masa Tugas Satgas Tinombala akan Diperpanjang

“Makanya sejak awal kami libatkan teman-teman media untuk terus mengawal perkara ini. Supaya kami betul-betul bisa secara independen, profesional, dan kami juga diawasi,” kata Djuyamto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2023).

Ketika disinggung mengenai langkah-langkah selanjutnya terhadap sosok yang merekam dan memviralkan video tersebut, Djuyamto mengatakan langkah lanjutan tersebut merupakan kewenangan pimpinan. “Jika hal itu memang dipertimbangkan perlu, saya kira itu ranahnya pimpinan,” kata dia.

BACA JUGA :  Kasus ABK Long Xing 629, Polri akan Periksa 2 Tersangka Baru

 

Sebelumnya, ramai beredar di media sosial mengenai video diduga Hakim Wahyu Iman Santoso yang sedang curhat soal penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua yang menangani perkara tersebut.

Dalam video yang beredar, Wahyu membicarakan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa tersebut.


 

sumber : ANTARA





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 2 =

Trending

Ke Atas